Senin, 29 September 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Saksi yang Mangkir Panggilan Polisi Bakal Diperiksa Senin 23 Oktober

Ada empat orang saksi yang belum memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Tribunnews/JEPRIMA
Polda Metro Jaya kembali mengagendakan para saksi yang absen atau tidak hadir untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin (23/10/2023) pekan depan. Foto KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengagendakan para saksi yang absen atau tidak hadir untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin (23/10/2023) pekan depan.

Diketahui sejauh ini ada empat orang saksi yang belum memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Besok Polisi Panggil Ketua KPK Firli Bahuri, Eks Penyidik Bilang Wajib Hadir

Pertama, saksi dari ASN Pusdatin Kemenkes RI yang tidak hadir saat diagendakan diperiksa penyidik pada Kamis (19/10/2023).

"Dari delapan orang yang dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, yang hadir tujuh orang. Sedangkan satu orang saksi lainnya tidak hadir yakni saksi dari ASN Pusdatin Kemenkes RI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Sebelum itu, ada tiga saksi lainnya yang tidak hadir setelah dipanggil penyidik untuk diperiksa terkait kasus itu.

Dari tiga orang tersebut, dua di antaranya mangkir tanpa alasan yang jelas termasuk ajudan pejabat eselon 1 di Kementerian Pertanian RI.

Sementara itu satu orang lainnya belum diketahui alamatnya.

"Sudah di-schedule-kan jadwal pemeriksaan yang bersangkutan pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023," jelasnya.

Baca juga: Surati Dewas, Polisi Desak Pimpinan KPK Respons Supervisi Polda Metro Jaya soal Dugaan Pemerasan SYL

Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya sendiri secara maraton melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Total, sudah ada 52 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Adapun puluhan saksi tersebut terdiri dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.

Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.

Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dihadirkan pada konferensi pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Tribunnews/Jeprima
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dihadirkan pada konferensi pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Firli Bahuri Diperiksa

Dalam hal ini, polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPK RI, Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat panggilan ke Firli tersebut sudah dikirimkan penyidik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan