Senin, 29 September 2025

Pilpres 2024

PBHI Laporkan 5 Hakim MK ke Dewan Etik Buntut Putusan Syarat Capres-Cawapres

PBHI melaporkan lima hakim konstitusi ke Dewan Etik Hakim Konstitusi buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat Capres-Cawapres.

Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI Julius Ibrani. 

PBHI hanya melaporkan 5 dari 9 hakim konstitusi untuk membedakan sikap tindak yang penting dan perlu dilakukan hakim konstitusi untuk ke depannya.

Ke depan, kata dia, hakim dalam memeriksa perkara tetap berpegang pada nilai-nilai Peraturan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 09/PMK/2006 Tentang Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi berkaitan dengan prinsip independensi, prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kepantasan dan kesopanan, prinsip kecakapan dan keseksamaan, dan prinsip kearifan dan kebijaksanaan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan