Kamis, 2 Oktober 2025

CPNS 2023

Nilai Ambang Batas CPNS 2023 Beserta Materi TWK, TIU dan TKP

Simak nilai ambang batas SKD CPNS 2023 bagi pelamar umum dan khusus. Dilengkapi dengan materi TWK, TIU dan TKP.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
menpan.go.id
Nilai ambang batas SKD CPNS 2023 bagi pelamar umum dan khusus. Lengkap dengan materi TWK, TIU dan TKP. Dilaksanakan mulai 9-18 November 2023. 

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

b. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;

c. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan
negara;

d. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

e. Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Contoh Kalimat Sanggahan CPNS 2023, Bagi Pelamar yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi

2. Tes Inteligensia Umum (TIU)

TIU bertujuan untuk menilai pengusaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a. Kemampuan verbal, yang meliputi:

- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;

- Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan

- Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

b. Kemampuan numerik, yang meliputi:

- Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;

- Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved