Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Dito Mahendra

Polri Sita 3 Mobil di Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra, Digunakan Selama Buron 

Bareskrim sita tiga mobil setelah menangkap Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senpi senpi ilegal. Mobil itu digunakan selama pelarian Dito.

kolase tribunnews
Fakta-fakta Dito Mahendra ditangkap. Bareskrim Polri menyita tiga mobil setelah menangkap Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api (senpi) senpi ilegal. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut mobil yang disita tersebut dijadikan Dito sebagai alat transportasi selama pelariannya dari pihak kepolisian. 

Saat ini, Dito sudah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri setelah buron kurang lebih empat bulan lamanya.

"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan di amankan di sebuah vila, di daerah Canggu, Badung, Bali," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Djuhandani mengatakan Dito tidak melakukan perlawanan saat ditangkap seorang diri di salah satu vila tersebut.

"Enggak ada (perlawanan). (Dia) lagi liburan," bebernya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved