Kasus Dito Mahendra
Polri Sita 3 Mobil di Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra, Digunakan Selama Buron
Bareskrim sita tiga mobil setelah menangkap Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senpi senpi ilegal. Mobil itu digunakan selama pelarian Dito.
Saat ini, Dito sudah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri setelah buron kurang lebih empat bulan lamanya.
"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan di amankan di sebuah vila, di daerah Canggu, Badung, Bali," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Djuhandani mengatakan Dito tidak melakukan perlawanan saat ditangkap seorang diri di salah satu vila tersebut.
"Enggak ada (perlawanan). (Dia) lagi liburan," bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.