Ombudsman Akan Mendalami Dugaan Suplai Senjata dari Indonesia ke Myanmar
Myanmar saat ini berada dalam pimpinan junta militer usai mengkudeta pemerintahan resmi yang berlandaskan demokrasi pada 1 Februari 2021.
Ombudsman Akan Mendalami Masalah Dugaan Suplai Senjata dari Indonesia ke Myanmar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Ombudsman Republik Indonesia Muhammad Najih mengatakan pihaknya akan mengkaji dan mendalami dugaan penjualan senjata ilegal dari Indonesia ke Myanmar.
Ia juga menyampaikan jika memungkinkan akan berkoordinasi dengan Komnas HAM RI untuk mendukung upaya dari koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan supaya masalah ini bisa lebih terang dan jelas di mana kedudukan pemerintah dalam masalah ini.
"Bahwa jika secara formal pemerintah benar-benar melakukan seperti apa yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil tadi tentu akan sangat bertentangan dengan Konstitusi. Ombudsman akan bekerja sesuai dengan domain wilayah kerjanya dan jika ada irisan dengan lembaga lembaga lain tentu juga akan bekerjasama dengan lembaga terkait," katanya di Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: PP Muhammadiyah Minta Komnas HAM Investigasi Dugaan BUMN Pasok Senjata ke Junta Militer Myanmar
Najih mengaku sudah menerima audiensi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan dan secara substansi mengerti dan memahami apa yang disampaikan kepada Ombudsman.
Ombudsman akan bekerja sesuai kewenangan, tugas dan fungsi yang ditetapkan oleh UU.
Terutama, menurutnya, yang berkaitan dengan bagaimana penyelenggaraan negara yang clean government dan clean governance.
"Audiensi atau informasi yang disampaikan akan kami tindaklanjuti dengan melakukaan telaah terhadap laporan ataupun penyampaian yang disampaikan oleh teman-teman Koalisi," katanya.
Hari ini Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) melaporkan dugaan maladministrasi dalam penjualan senjata ilegal ke Myanmar.
"Terkait dengan persoalan suplai senjata Indonesia ke Myanmar, yang menimbulkan persoalan kemanusiaan," kata Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, saat ditemui di kantor Ombudsman RI.
Dalam keterangan yang diterima, Koalisi SSR merujuk pada laporan Mantan Jaksa Agung RI Marzuki Darusman bersama Myanmar Accountability Project dan Chin Za Uk Ling (Pegiat HAM) pada 2 Oktober 2023 lalu kepada Komnas HAM RI.
Laporan itu terkait dugaan penjualan illegal senapan serbu, pistol, amunisi, kendaraan tempur dan peralatan militer lainnya kepada Myanmar termasuk Junta Militer di bawah Jendral Min Aung Hlain, yang berdampak pada kejahatan kemanusiaan termasuk genosida pembantaian etnis Rohingya di Myanmar.
Disebutkan, Marzuki Darusman dkk, berhasil membongkar dugaan suplai senjata secara illegal berbalut kerjasama MoU oleh BUMN Indonesia.
"Diketahui, Laporan PBB menyebutkan Pelanggaran HAM Berat di Myanmar telah terjadi sejak lama dengan tindakan pembunuhan besar-besaran dan ancaman fisik, dan lainnya," demikian pernyataan Koalisi SSR.
Di tangan rezim Junta Militer, Jendral Min, tercatat oleh Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik Burma, terjadi pembunuhan massal terhadap lebih dari 4.100 orang dan penangkapan di luar hukum terhadap lebih dari 25 ribu orang.
Maka dari itu, PBB menyerukan negara-negara anggotanya untuk menghentikan penjualan senjata (embargo) ke Myanmar demi mencegah terus berlanjutnya pelanggaran HAM berat di Myanmar."
"Koalisi SSR meminta agar Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, untuk turun langsung memeriksa dan memonitor pemeriksaan dugaan Maladministrasi ini."
Kronologi persoalan
Dikutip dari Kompas.com, tiga BUMN Indonesia dilaporkan karena diduga menyuplai senjata untuk junta Militer Myanmar.
Laporan ini disampaikan oleh para penggiat HAM melalui kuasa hukumnya, Feri Amsari, kepada Komnas HAM pada awal pekan ini.
Organisasi yang mengajukan pengaduan tersebut mencakup dua organisasi Myanmar, yaitu Chin Human Rights Organisation dan Myanmar Accountability Project, serta mantan jaksa agung dan aktivis HAM Indonesia Marzuki Darusman.
Dalam pengaduannya, mereka menuduh tiga BUMN yang merupakan produsen senjata telah memasok peralatan ke Myanmar melalui perusahaan Myanmar bernama True North.
Menurut mereka, perusahaan ini dimiliki oleh putra seorang menteri di Myanmar.
Para aktivis mengatakan Myanmar telah membeli berbagai barang dari perusahaan tersebut, termasuk pistol, senapan serbu, dan kendaraan tempur.
Laporan dari para pengiat HAM ini lantas dibenarkan oleh Komnas HAM sebagai institusi yang menerima pengaduan.
"Baru terima kemarin sore," ujar Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (4/10/2023).
Sejumlah pihak menilai, suplai amunisi kepada junta militer Myanmar menjadi kontradiktif di tengah upaya pemerintah Indonesia bersama negara Blok Asia Tenggara (ASEAN) menekankan perdamaian atas konflik di negara tersebut.
Diketahui, Myanmar saat ini berada dalam pimpinan junta militer usai mengkudeta pemerintahan resmi yang berlandaskan demokrasi pada 1 Februari 2021.
Dalam melancarkan aksinya, junta militer menculik Presiden Myanmar Win Myint hingga penasihat negara sekaligus ketua Partai Liga Demokrasi Nasional (NLD) Aung San Suu Kyi. Junta juga menggunakan kekerasan untuk melawan warga.
ASEAN dalam beberapa kesempatan menyatakan, kekerasan hanya akan menimbulkan lebih banyak korban sipil.
Kawasan Monas Jadi Arena Seru Anak-anak, Berlatih Bela Diri Taktis hingga Coba Seragam Loreng TNI |
![]() |
---|
Trump Kembali Beri Karpet Merah ke Israel, Usul Penjualan Senjata Jumbo Rp 106 Triliun |
![]() |
---|
Lagi, AS Veto Resolusi DK PBB Soal Gencatan Senjata Gaza untuk Keenam Kalinya |
![]() |
---|
Tragedi Kos Glogor Carik Denpasar, Pengamen Asal Palembang Jadi Korban Pembacokan |
![]() |
---|
Perang Rusia-Ukraina Hari ke-1.302: Denmark Beli Senjata Presisi Cegah Ancaman Rusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.