Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Soal Kasus Dugaan Pemerasan SYL, KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda Metro Jaya: Kami Siap Kerjasama
KPK buka suara soal isu adu cepat antara KPK dan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan pemerasan pada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
TRIBUNNEWS.COM - KPK memberikan tanggapannya terkait isu KPK adu cepat dengan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan pemerasan pada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata tegas membantah adu cepat antara KPK dan Polda Metro Jaya tersebut.
Alexander menegaskan tidak ada perlombaan antara KPK dan Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus dugaan pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Alexander, KPK dan Polda Metro Jaya telah menjalankan pekerjaannya masing-masing dengan independen.
"Kemudian KPK vs Polda adu cepat. Tadi sudah saya sampaikan tidak ada perlombaan di sini."
"Masing-masing sudah menjalankan pekerjaannya secara independen," kata Alexander dilansir Wartakotalive.com, Sabtu (14/10/2023).
Baca juga: Pengamat: Kalau Pertemuan Firli dan SYL Bahas Kasus, Harusnya Tak Ada Korupsi di Kementan
Alexander menuturkan, KPK akan terbuka untuk bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus Syahrul Yasin Limpo.
Bahkan Alexander menyebut KPK akan memberikan ruang untuk penyidik Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan pada tiga orang yang telah menjadi tersangka kasus korupsi Kementan dan telah ditahan KPK.
"Kami juga mendukung Polda misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka di tangkap KPK, tentu kami akan memfasilitasi."
Baca juga: Jaga Profesionalitas, Bareskrim Asistensi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke eks Mentan SYL
"Tidak ada hambatan sama sekali dari penyidik Polda untuk meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK," ungkap Alexander.
Lebih lanjut, Alexander juga turut mengklarifikasi kabar adanya ancaman ke Syahrul Yasin Limpo untuk mencabut laporan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.
Alexander menekankan bahwa kabar adanya ancaman pada Syahrul Yasin Limpo tersebut adalah tidak benar.
Baca juga: Dijemput Paksa, Diperiksa Maraton hingga Ditahan, SYL: 2 Malam yang Melelahkan
KPK Beberkan Alasan Tangkap SYL
KPK telah menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (13/10/2023).
Terselip drama penangkapan sebelum SYL ditahan KPK.
Politikus Partai NasDem itu ditangkap KPK pada Kamis (12/10/2023) di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.