Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Ajudan Firli Bahuri akan Diperiksa Lagi soal Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Ade mengatakan pemeriksaan lanjutan untuk Kevin akan diagendakan pada pekan depan tepatnya pada Rabu 18 Oktober 2023

YouTube Kompas TV
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, Kamis (5/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap Kevin Egananta, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri ternyata belum rampung.

Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak setelah penyidik memeriksa Kevin di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023) malam.

"Akan dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik," kata Ade Safri.

Ade mengatakan pemeriksaan lanjutan untuk Kevin akan diagendakan pada pekan depan tepatnya pada Rabu 18 Oktober 2023.

"(Pemeriksaan tambahan) pada rabu nanti," ucapnya.

Baca juga: KPK Tahan Syahrul Yasin Limpo, di Mana Firli Bahuri?

Ade beralasan pemanggilan lanjutan terhadap Kevin untuk membantu penyidik dalam mengungkap fakta dalam kasus tersebut.

Kevin sendiri dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik selama kurang lebih tujuh jam diperiksa.

Dia nampak bungkam dan menghindari awak media sambil menunduk hingga masuk ke dalam mobilnya sambil dikawal sejumlah orang.

Kasus Pemerasan

Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.

Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.

Kendati demikian, Ade enggan mengungkapkan siapa sosok yang membuat dumas tersebut.

Ia berdalih hal ini demi menjaga kerahasiaan pelapor.

"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.

Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved