Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Jemput Paksa SYL, NasDem Minta Polisi Usut Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Sahroni mengatakan penjemputan paksa terhadap SYL tidak sesuai dengan mekanisme hukum acara.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) 

Komisi antikorupsi menangkap SYL karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Politikus NasDem itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lapangan, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB. 

Awalnya terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki kantor KPK. 

Dalam kedatangannya, SYL mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Ia mengenakan topi hitam dan masker. 

SYL nampak irit bicara ketika ditanyai sejumlah pertanyaan dari wartawan. 

Ia pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved