Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Kata KPK soal DPR Fraksi NasDem Terima Sumbangan Bencana Rp 20 Juta dari Syahrul Yasin Limpo

Begini kata KPK soal adanya sumbangan untuk bencana alam dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Begini kata KPK soal adanya sumbangan untuk bencana alam dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menegaskan pihaknya akan transparan untuk mengusut terkait pengakuan DPR Fraksi Partai NasDem yang mengakui adanya sumbangan dana untuk bantuan bencana alam sebesar Rp 20 juta dari mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

"Kami terbuka dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi, termasuk dalam menyelesaikan perkara tersangka SYL dkk tersebut," ujar Ali kepada Tribunnews.com, Kamis (12/10/2023).

Di sisi lain, pasca penetapan tersangka terhadap Syahrul, Ali memastikan KPK masih melakukan penyidikan terkait dugaan adanya aliran dana korupsi dari Syahrul.

"Sehingga mengenai hal dimaksud pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang kepada partai tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengaku adanya sumbangan dana bencana dari Syahrul sebesar Rp 20 juta.

Baca juga: Fakta Lengkap Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka, Diduga Tarik Uang Ribuan Dollar AS dari Anak Buah

Ia menegaskan bahwa uang tersebut bukanlah hasil dugaan korupsi dari Syahrul.

"Dipersilahkan untuk mendalami kalau ada dugaan mengalir ke Partai NasDem. Tapi saya pastikan bahwa saya sebagai Bendahara Umum DPP partai tidak pernah menerima uang di rekening Partai NasDem," katanya pada Kamis (12/10/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Tapi kalau ke Fraksi NasDem, terkait sumbangan bencana untuk bantuan, contoh gempa di Jawa Barat, dan lain-lain, itu benar ada dengan nilai Rp 20 juta. Sumbangan bantuan bencana alam," sambung Sahroni.

Sahroni pun menegaskan bahwa sumbangan tersebut berasal dari dana pribadi Syahrul.

Kendati demikian, Sahroni mengungkapkan jika KPK ingin memeriksa seluruh aliran dana dari Syahrul ke Partai NasDem, maka pihaknya bersedia untuk menurutinya.

Ia mengatakan masih menunggu arahan selanjutnya dari KPK.

"Nanti tunggu arahan selanjutnya dari KPK. Kalau diperintah kembalikan, maka segera kita kembalikan," kata Sahroni.

SYL Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi dan Pemerasan, Bikin Kebijakan Pungutan demi Bayar Cicilan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Dalam keterangannya, Syahrul Yasin Limpo mengatakan telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan berkait dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023 dan mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Dalam keterangannya, Syahrul Yasin Limpo mengatakan telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan berkait dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023 dan mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan tiga tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Mereka adalah mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementan, Muhammad Hatta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved