Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Tak Hanya Minta Maaf & Pamitan saat Temui Jokowi, SYL juga Sampaikan Kinerjanya Selama Jabat Mentan

SYL juga menyampaikan permohonan maafnya karena tidak bisa menyelesaikan tugas sampai akhir masa jabatan.

Penulis: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu malam, (8/10/2023). Selain menyampaikan permintaan maaf sekaligus berpamitan kepada Jokowi, SYL juga menyampaikan kinerja yang telah dia lakukan selama menjabat sebagai Menteri Pertanian. 

Pengunduran diri SYL kata Jokowi ia terima. Ia telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian SYL sebagai Menteri Pertanian.

Presiden kemudian menujuk Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sebagai Plt Mentan.

Ditunjuknya Arief sebagai Plt, kata Jokowi untuk memudahkan koordinasi. Karena selama ini Badan Pangan Nasional merupakan mitra kerja Kementan, Kemendag dan Bulog.

Bersikap Kooperatif

Sementara itu terkait proses hukum yang sedang berjalan, SYL menyampaikan bahwa dia akan menghadapinya secara koperatif.

"Hukum memberikan hak pada kita yang dituduh melakukan sesuatu untuk membuat pembelaan yang sebaik-baiknya. Hal tersebut akan saya lakukan yang tentu saja dengan penghormatan terhadap hukum yang berlaku," kata SYL.

Diketahui, KPK tengah mengusut tiga cluster kasus dugaan korupsi di Kementan.

Penyidikan kasus korupsi tiga klaster ini menyeret nama Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

Korupsi tiga klaster yang diduga dilakukan SYL, yakni pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK menggunakam Pasal 12 huruf e UU Tipikor dalam menjerat Syahrul Yasin Limpo terkait pemerasan dalam jabatan.

Namun, di tengah bergulirnya kasus ini, Ketua KPK Firli Bahuri justru diterpa isu pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.

Dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo oleh Kepolisian di Polda Metro Jaya.

Dalam surat itu, sopir Syahrul Yasin Limpo bernama Heri diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Adapun maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved