Minggu, 5 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Duduk Perkara Pernyataan Surya Paloh 2015 Silam akan Bubarkan Partai Nasdem Jika Kadernya Korupsi

Ketum Nasdem Surya Paloh mengaku sebenarnya hendak menegaskan semangat antikorupsi yang diusung Nasdem.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023). 

Pernyataan 8 Tahun Lalu

Janji Surya Paloh membubarkan Nasdem jika kadernya korupsi terucap saat dirinya membuka pembekalan caleg Partai Nasdem beberapa tahun lalu.

Ia berjanji partainya tidak akan cuci tangan bila ada kader yang tersangkut kasus pidana.

Juga partainya tidak akan ikut cawe-cawe terlalu dalam jika kadernya terjerat kasus pidana korupsi.

Bahkan kala itu Surya Paloh juga berjanji akan mengevaluasi keberadaan Partai Nasdem jika ada kadernya yang tersangkut korupsi.

Dengan tegas, saat itu Surya Paloh menyampaikan Partai NasDem tidak layak dipertahankan.

“Tidak layak Partai NasDem dipertahankan,” demikian tegasnya usai membuka pembekalan caleg Partai NasDem, dii Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (3/6/2015) silam dikutip dari TribunJatim.com dan Kompas.com.

Kasus Syahrul Yasin Limpo

Seperti diketahui, Partai Nasdem kembali jadi sorotan setelah salah satu kadernya yang juga menjabat Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengajukan surat pengunduran diri dari Kabinet Indonesia Maju.

Syahrul disebut-sebut tersangkut perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akan tetapi, KPK sampai saat ini belum mengumumkan secara resmi status hukum Syahrul.

Meski Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Syahrul sudah jadi tersangka.

KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.

Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.

Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.

Sumber: Tribun Jatim/Kompas.com

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Janji Surya Paloh Akan Bubarkan NasDem Jika Kader Korupsi, Akan Terjadi seusai Kasus Johnny G Plate?

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved