Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Dugaan Pemerasan Sopir dan Ajudan Mentan Syahrul, Kapolri Dalami, 2 Pimpinan KPK Akui Tak Tahu
Beredar kabar mengenai dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara Kementrian Pertanian (Kementan).
TRIBUNNEWS.COM - Di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), beredar kabar mengenai dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dugaan tu diketahui dari surat panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terhadap sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sang sopir bernama Heri diminta menghadap polisi untuk didalami dugaan pemerasan yang disebut dilakukan pimpinan KPK.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini dirinya harus mengecek terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.
"Ya nanti akan kita cek di Polda," kata Sigit di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
Sigit menyebut setelah itu, pihaknya akan memberikan rilis terkait kasus tersebut.
Baca juga: Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Diisukan Jadi Mentan Gantikan SYL, Begini Responnya
"Nanti kita setelah itu akan memberikan rilis," tuturnya.
Sementara itu, dua pimpinan KPK mengaku tak tahu menahu soal dugaan pemerasan ini.
"Saya enggak tahu-menahu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta, Kamis (5/10/2023) dikutip dari Kompas.com.
Wakil Ketua KPK lainnya, Johanis Tanak, juga mengaku tidak mengetahui siapa pimpinan KPK yang diduga memeras Mentan Syahrul.
"Siapa itu? Sama-sama kita tidak tahu," ujar Tanak.
Sebelumnya, beredar surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.

Surat panggilan itu diperuntukkan kepada sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo bernama Heri itu tersebar di kalangan awak media.
Dalam surat itu, Heri diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Adapun maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.