Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
NasDem Sebut Penyakit Prostat Syahrul Yasin Limpo Kambuh: Mungkin karena Banyak Pikiran
Ahmad Sahroni, mengungkapkan sakit prostat Syahrul Yasin Limpo kambuh, disebut kepikiran soal pemberitaan.
TRIBUNNEWS.COM - NasDem merespons soal 'menghilangnya' Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengungkapkan, saat ini, sakit prostat yang diderita Syahrul kambuh.
Kambuhnya penyakit prostat yang diderita Syahrul dipicu pemberitaan terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Di mana, beberapa waktu lalu, kantor dan rumah dinas Syahrul digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Sahroni menyebut sakit prostat itu sudah diidap Syahrul sejak lama.
"Sudah lama (sakit) dan kambuh. Mungkin karena banyak pikiran, wajar saja kambuh," ujar Sahroni, Rabu (4/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: BREAKING NEWS : Syahrul Yasin Limpo Dicoret dari Daftar Bakal Caleg DPR RI Partai NasDem
"Yes benar sekali (kepikiran karena menjadi tersangka dan kantornya digeledah KPK)," terangnya.
Sahroni meminta agar kambuhnya penyakit prostat Syahrul dimaklumi.
Apalagi, katanya, Syahrul bukanlah teroris. NasDem kemudian memastikan Syahrul akan kembali ke Indonesia pada Kamis (5/10/2023).
"Maklumin yah, kan dia bukan teroris juga. Jadi wajar dalam keadaan sakit karena prostatnya kambuh," kata Sahroni.
Sebagaimana diketahui, Syahrul Yasin Limpo seharusnya meninggalkan Eropa pada 30 September 2023 dan tiba di Indonesia pada 1 Oktober 2023.

Namun, semenjak ada informasi soal rumah dinasnya digeledah oleh KPK, keberadaan Mentan SYL hilang seperti ditiup angin.
Meski keberadaannya saat ini masih belum diketahui, KPK akan tetap mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan pihaknya masih berpikiran positif terkait keberadaan Syahrul Yasin Limpo.
"Positif thinking aja, mungkin cuma tersesat," ujar Nawawi dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.