Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Mahfud MD Sudah Dapat Informasi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Mahfud mengatakan telah mendapat kabar bahwa SYL tersangka setelah ekspose kasus tersebut. Namun ia meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi KPK

Penulis: Taufik Ismail
SURYA/SURYA/PURWANTO
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD mengaku sudah mendapat laporan bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD mengaku sudah mendapat laporan bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Untuk diketahui rumah dinas SYL digeledah KPK pada 29 September lalu.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan uang tunai puluhan miliar serta 12 senjata api.

Baca juga: Seloroh Kaesang soal Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang di Eropa: Pulsanya Habis

Meskipun demikian KPK belum mengumumkan status SYL dalam dugaan kasus korupsi yang menjeratnya tersebut.

"Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (4/10/2023).

Mahfud mengatakan telah mendapat kabar bahwa SYL tersangka setelah ekspose kasus tersebut. Namun ia meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari KPK.

Baca juga: Dirjen Imigrasi Pastikan Mentan Syahrul Yasin Limpo Belum Tiba di Indonesia

"Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya ketersangkaannya itu sudah digelarkan lah," katanya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud Md., merespon soal kabar hilangnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di luar negeri.

Mahfud mengatakan soal SYL, nanti biar dicari oleh aparat.

"Ya biar dicari dululah. Saya kan tidak tahu juga," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (4/10/2923).

Mahfud belum mau menduga bahwa hilangnya SYL untuk menghindari proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya kabar hilangnya SYL masih beberapa hari. Selain itu SYL belum masuk pada daftar pencarian orang (DPO)

"Engga engga. Belum belum, belum menduga karena ini kan baru bisa diduga kalau sudah dikatakan DPO oleh aparat. Ini kan belum DPO. Kita tunggu informasinya," katanya.

Baca juga: Mentan SYL Absen Rapat di Istana, Menteri LHK: Enggak Tahu Aku

Mahfud mengatakan aparat penegak hukum yakni KPK pasti sudah memiliki langkah langkah yang harus ditempuh menyikapi hilang kontaknya SYL usai lawatan di luar negeri. Apalagi kata Mahfud, SYL merupakan pejabat negara yang tidak mudah apabila ingin menghindari dari proses hukum.

"Mudah-mudahan segera ketemu. Kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang gitu ya. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari saya kira tidak mudah," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved