Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Kata Presiden Jokowi soal Keberadaan Mentan Syahrul: Coba Dikontak Saja
Presiden Jokowi memberikan komentar soal kabar hilangnya Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), usai berkunjung ke luar negeri.
Lagi pula, kata Yasonna, Kemenkumham hanya bisa melakukan koordinasi dengan negara lain untuk memantau pergerakan orang.
Untuk pergerakan SYL sendiri, sambung Yasonna, pihaknya belum mendapatkan surat permintaan dari KPK.
"Kita belum ada terima surat dari KPK, ya. Belum," ujarnya.
Hal yang sama disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM, Silmy Karim.
Ia mengatakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo belum terdeteksi masuk ke Indonesia usai lawatannya ke luar negeri.

SYL tidak diketahui keberadaannya usai lawatan dari Roma Italia dan Spanyol.
"Di situ kita sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan di Indonesia," kata Silmy di Istana kemarin.
Berdasarkan catatan Imigrasi, SYL meninggalkan Indonesia pada 24 September 2023 lalu menuju Roma Italia dengan transit terlebih dahulu di Doha.
SYL dijadwalkan bertolak ke Indonesia pada Sabtu, 30 September 2023 dan tiba di Tanah Air pada Minggu, 1 Oktober 2023.
"Kembali lagi direncanakan itu tanggal 30 sampai di Indonesia tanggal 1," tuturnya.
Silmy mengatakan pihaknya belum menerima surat permintaan dari KPK terkait kebutuhan penyidikan terhadap SYL, termasuk surat permintaan dimasukkannya Mentan ke daftar pencarian orang (DPO).
"Saya belum mendapat surat dari KPK berkaitan dengan usulan atau putusan terkait dengan kebutuhan salam proses penyidikan di KPK," kata Silmy.
Pihak Imigrasi, kata Silmy, tidak memonitor masuknya pegawai Kementan yang mendampingi aktivitas SYL di luar negeri ke Indonesia.
Ia menjelaskan, Imigrasi hanya memonitor pergerakan SYL.
"Saya gak cek, saya fokus kepada yang memang disampaikan ketika arahan Pak Menteri untuk saya memonitor mencari informasi berkaitan dengan hal tersebut," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Deni/Taufik Ismail)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.