Selasa, 7 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

BREAKING NEWS KPK Geledah Rumah Pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Makassar

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah diJalan Pelita Raya, Makassar, Sulawesi Selatan pada hari ini.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah diJalan Pelita Raya, Makassar, Sulawesi Selatan pada hari ini.

Rumah itu adalah kediaman pribadi dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Benar, hari ini tim penyidik melanjutkan penggeledahan di Kota Makassar," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).

Ali mengatakan hingga saat ini tim penyidik KPK masih melakukan upaya geledah dimaksud.

"Kegiatannya masih berlangsung dan segera setelah selesai akan kami sampaikan hasilnya," katanya.

KPK diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. 

Mentan SYL dikabarkan menjadi satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU) kasus ini.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. 

KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.

Baca juga: Pulang 5 Oktober, Sahroni Sebut Surya Paloh Minta Mentan Syahrul Yasin Limpo kembali ke Tanah Air

Tak hanya itu, tim penyidik turut menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved