PPPK 2023
Perubahan Batas Pendaftaran PPPK Guru 2023, Formasi Kebutuhan Khusus Diperpanjang hingga 3 Oktober
Berikut informasi mengenai perubahan batas waktu pendaftaran PPPK Guru 2023, formasi kebutuhan khusus diperpanjang hingga 3 Oktober 2023.
1. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
2. Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Baca juga: 7 Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru 3.000 karakter, TK, SD, SMP, dan SMA
Alur Pendaftaran PPPK Guru 2023
Berikut adalah alur pendaftaran PPPK Guru 2023 sebagaimana dikutip dari laman SSCASN:
1. Daftar Akun
- Akses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- Isi NIK, NO.KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal lahir, No Handphone dan Email
- Masukkan Password akun SSCASN dan Pertanyaan Pengaman
- Unggah foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto
- Apabila telah berhasil, calon peserta dapat mencetak Kartu Informasi Akun
2. Penentuan Prioritas
Sistem pendaftaran akan melakukan penentuan prioritas peserta dengan ketentuan:
- Peserta Prioritas 1 (P1) mendaftar hingga Resume
- P2 dan P3 tidak bisa turun status jika tidak ada formasi yang dibuka
- P4 bisa mendaftar ketika formasi untuk P4 masih tersedia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.