Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Ada Unsur Politik di Penggeledahan Rumah Mentan Yasin Limpo? KPK: Pada Waktunya Akan Kami Buka

Ini jawaban KPK soal isu ada unsur politik dalam penggeledahan rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo. Sebut akan buka fakta.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Humas Kementan
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat memberikan arahan langsung pada kegiatan Lokakarya Perhiptani, Selasa (24/11/2020). Ini jawaban KPK soal isu ada unsur politik dalam penggeledahan rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo. Sebut akan buka fakta. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan jawaban terkait isu adanya unsur politik dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Isu tersebut beredar, mengkaitkannya dengan dinamika politik di kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Juru bicara KPK Ali Fikri tak memungkiri pekerjaan lembaga anti rasuah di masa-masa saat ini berpotensi besar dikaitkan dengan politik.

"Apakah ini ada kaitannya dengan unsur politis?"

"Kami juga berulang kali sampaikan kepada masyarakat bahwa kami sadar betul karena ini menjelang tahun politik 2024 semua yang dikerjakan KPK pasti kemudian akan dikaitkan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan," kata Ali Fikri.

Baca juga: KPK Beberkan Hasil Temuan Penggeledahan di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Ali juga mengatakan bahwa proses yang menyeret nama Mentan Yasin Limpo adalah murni penegakan hukum.

Dan sudah melampaui proses panjang sebelumnya, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.

Yakni proses penyelidikan usai menerima laporan dari masyarakat pada tahun yang lalu, dilanjutkan proses penyidikan dan penggeledahan.

Namun pihaknya menegaskan, KPK akan bertanggung jawab dengan memberikan bukti penyidikan kasus tersebut.

Termasuk nantinya di depan majelis hakim di persidangan usai proses penyidikan tersebut dirasa cukup.

"Tapi kami ingin tegaskan pada waktunya akan kami buka secara terang, apa yang menjadi alat buktinya perbuatannya seperti apa di hadapan majelis hakim."

Ali Fikri membeberkan bahwa saat ini proses penyidikan masih berjalan, dan nantinya akan ada proses, proses penuntutan dan disidangkan pada pengadilan tindak pidana korupsi.

"Pasti kami akan bertanggung jawabkan semua proses penyidikan yang KPK lakukan," ujarnya lagi.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan sambutan saat gelaran Launching Hilirisasi Peternakan Produksi Perdana Susu & Keju Organik pertama di Indonesia di KPSP (Koperasi Peternakan Sapi Perah), Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (29/8/2023). Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melakukan Launching Hilirisasi Peternakan Produksi Perdana Susu & Keju Organik pertama di Indonesia. SURYA/PURWANTO
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan sambutan saat gelaran Launching Hilirisasi Peternakan Produksi Perdana Susu & Keju Organik pertama di Indonesia di KPSP (Koperasi Peternakan Sapi Perah), Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (29/8/2023). Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melakukan Launching Hilirisasi Peternakan Produksi Perdana Susu & Keju Organik pertama di Indonesia. SURYA/PURWANTO (SURYA/SURYA/PURWANTO)

Baca juga: KPK Sebut Kasus Dugaan Korupsi Kementan Naik ke Penyidikan, Pastikan Sudah Ada Tersangka

Diberitakan KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penggeledahan itu dilakukan sejak Kamis (28/9/2023) pukul 16.30 WIB.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved