Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Linimasa Syahrul Yasin Limpo di Kasus Dugaan Korupsi Kementan: Sempat Mangkir hingga Isu Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2023).

Penulis: Daryono
Editor: Suci BangunDS
Istimewa
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam acara puncak Sarasehan Petani Milenial Local Champion 2023 di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (23/7/2023). Dalam artikel mengulas tentang linimasa Syahrul Yasin Limpo di kasus gugaan Korupsi Kementan, terbaru KPK menggeledah rumah dinas Mentan di Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2023). 

Isu itu beredar pada 14 Juni 2023 bermula dari unggahan akun Instagram @pedeoproject.

Dalam unggahan @pedeoproject menyebut, Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi Bersenjata Berjaga di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Sedang Digeledah KPK

Namun, isu Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka itu pada akhirnya tidak terbukti. 

Saat itu, Jubir Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyatakan kasus dugaan korupsi di Kementan masih dalam tahap penyelidikan. 

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).

Sementara, Syahrul Yasin Limpo mengaku tidak tahu mengenai isu dirinya bakal menjadi tersangka. 

"Wah saya nggak ngerti itu," kata Syahrul, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (15/6/2023).

Mentan Syahrul enggan memberikan komentar banyak dan justru mengelak dari awak media.

- 16 Juni 2023: KPK panggil Mentan untuk kedua kalinya

KPK memanggil Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk kedua kalinya pada Jumat, 16 Juni 2023.

Namun, sebagaimana panggilan pertama, Syahrul Yasin Limpo tidak datang menghadiri panggilan KPK.

Menurut Ali Fikri, Syahrul Yasin Limpo, tidak dapat memenuhi panggilan KPK lantaran menghadiri acara G20.

"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan tim penyelidik KPK pada hari ini (16/6/2023) karena ada agenda lain yaitu menghadiri acara G20," kata Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (16/6/2023).

Selanjutnya, Ali mengatakan, penyidik akan mengirimkan undangan terbaru kepada Mentan Syahrul.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved