Senin, 29 September 2025

CPNS 2023

14 Link Beli e-Meterai dan Cara Pasangnya untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

Berikut daftar link beli meterai elektronik dan cara membubuhkannya untuk berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, resmi dari BKN.

Editor: Daryono
IST
Ilustrasi Pembubuhan e-meterai pada dokumen elektronik - Berikut daftar link beli meterai elektronik dan cara membubuhkannya untuk berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, resmi dari BKN. 

5. Klik "Pembubuhan"

6. Isi keterangan dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai, kemudian klik 'Upload'

7. Lalu upload dokumen (pdf) yang akan dibubuhi meterai elektronik dengan ukuran maksimal 900 kb.

8. Atur posisi e-meterai di sebelah tanda tangan

9. Klik 'bubuhkan e-meterai'

10. Masukan PIN yang sudah didaftarkan untuk melakukan pembubuhan selanjutnya.

11. Pembubuhan e-meterai pada dokumen CPNS 2023 selesai.

Untuk mengetahui lebih lengkap tentang cara registrasi akun dan pembelian e-meterai, pelamar dapat klik tautan ini.

Baca juga: Cara Memasang E-Meterai untuk Daftar CPNS PPPK 2023

Dokumen CPNS 2023 Wajib Pakai E-Meterai

Adapun dokumen CPNS 2023 yang wajib memakai meterai elektronik atau e-meterai yaitu:

1. Surat Lamaran CPNS 2023

2. Surat Penyataan Instansi yang dilamar dalam pendaftaran CPNS 2023

Jika instansi yang dilamar menghendaki pesyararat lain yang wajib memakai meterai elektronik, maka akan disampaikan pada pengumumannya.

Pelamar harus memperhatikan syarat dokumen CPNS 2023 yang diumumkan, agar dapat membeli meterai elektronik sesuai kebutuhan.

Mengingat untuk kebutuhan pendaftaran CPNS 2023, dokumen hanya bisa menggunakan meterai elektronik.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan