Kamis, 2 Oktober 2025

Pangkostrad Kedepankan Proses Hukum Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Oknum Prajurit

Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak mengedepankan proses hukum terkait kasus pelecehaan seksual sesama jenis yang dilakukan oknum anggota Kostrad

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak di Lapangan Silang Monas Jakarta Pusat pada Senin (25/9/2023). 

"Kasusnya sementara ditangani oleh Denpom 1/Jaya Tangerang," kata Hendhi ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (21/9/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku yang bertugas sebagai Komandan Baterai (Danrai) dari salah satu kesatuan Kostrad tersebut melakukan kekerasan seksual di lingkungan kesatuannya.

Lettu Arh AAP juga diduga sempat kabur dari kesatuannya.

Namun demikian, Lettu Arh AAP kemudian menyerahkan diri ke kesatuannya.

Saat kembali ke kesatuannya tersebut, terduga pelaku kemudian langsung diamankan oleh dua personel Polisi Militer Denpom Jaya/1 Tangerang yang tengah melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi di kesatuannya tersebut.

Terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke Denpom Jaya/1 Tangerang dan ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved