PPPK 2023
Link Format Surat Keterangan Pengalaman Kerja PPPK 2023: Tenaga Teknis, Kesehatan, dan Guru
Format surat keterangan pengalaman kerja PPPK 2023, dari tenaga teknis, kesehatan, maupun guru, beserta link downloadnya.
TRIBUNNEWS.COM - Format surat keterangan pengalaman kerja PPPK 2023, beserta link downloadnya.
Pemerintah telah membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 mulai 20 September 2023 lalu.
Dalam syarat pendaftaran PPPK 2023 di sejumlah intansi, mewajibkan pelamar menulis surat keterangan pengalaman kerja baik dari tenaga teknis, kesehatan, maupun guru.
Surat keterangan pengalaman kerja PPPK 2023 dapat diketik dan ditandatangani serta dengan dicap stempel basah.
Setelah itu surat keterangan pengalaman kerja PPPK 2023 dapat discan dengan format berwarna asli.
Lantas, bagaimana format penulisan surat keterangan pengalaman kerja PPPK 2023?
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Sudah Dibuka, Batas Waktu hingga 9 Oktober
Berikut format penulisan surat keterangan pengalaman kerja PPPK mulai dari tenaga teknis, kesehatan, dan guru yang Tribunnews kutip dari beberapa sumber.
1. Format Surat Keterangan Pengalaman Kerja 2023 (Tenaga Teknis)
KOP INSTANSI/LEMBAGA
SURAT KETERANGAN PENGALAMAN KERJA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
NIP*) :
Pangkat/Gol. Ruang*) :
Jabatan :
Instansi/Lembaga :
menerangkan dengan sesungguhnya bahwa:
Nama :
Tempat/Tanggal Lahir :
Pendidikan :
Jabatan :
adalah pegawai di …………….…….. selama ….. tahun …. bulan, terhitung mulai tanggal ..……. sampai tanggal …………………
Adapun yang bersangkutan memiliki tugas harian, sebagai berikut:
1. ……………………………..
2. ……………………………..
3. dst.
Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sesungguhnya dan sebenar-benarnya untuk memenuhi persyaratan pelamaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
(kota), (tanggal) (bulan) 2023 Nama Jabatan Penandatangan, Nama Instansi/Lembaga
(ttd+cap stempel basah)
(Nama Pejabat Penandatangan)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.