CPNS 2023
Pemerintah Aceh Buka 3.408 Formasi PPPK 2023, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya
Berikut syarat dan jadwal seleksi PPPK Pemerintah Aceh 2023, buka 3.408 formasi untuk jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan teknis.
6. Dengan memperhatikan syarat kompetensi jabatan, maka Pelamar yang berstatus sebagai:
a. Penyandang disabilitas sensorik (netra, rungu atau wicara) dan disabilitas mental tidak dapat melamar kebutuhan jabatan PPPK JF Tenaga Kesehatan dan JF Teknis; dan
b. Penyandang disabilitas fisik/daksa dapat melamar jabatan yang hanya dapat dilamar oleh penyandang disabilitas kebutuhan umum PPPK JF Teknis, dengan
derajat kedisabilitasan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
7. Ketentuan pelaksanaan seleksi PPPK JF Tenaga Kesehatan dan JF Teknis merujuk pada Keputusan MENPAN-RB Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Cara Mengisi Riwayat di SSCASN untuk Daftar PPPK 2023
Jadwal Seleksi PPPK Pemerintah Aceh 2023
1. Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
6. Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
7. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 - 6 November 2023
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November - 2 Desember 2023
9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023
10. Pengumuman Kelulusan 4 - 13 Desember 2023
11. Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024
12. Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.