Kamis, 2 Oktober 2025

PPPK 2023

Formasi PPPK Teknis Setkab 2023: Gaji, Tugas dan Kualifikasi Pendidikan

Sekretariat Kabinet (Setkab) membuka seleksi PPPK Tenaga Teknis tahun 2023. Berikut adalah formasi Tenaga Teknis yang dibuka.

Freepik
Ada 4 formasi umum dan 4 formasi khusus yang dibuka pada PPPK Tenaga Teknis Setkab 2023. 

Gaji: Rp3.578.920 - Rp11.052.920

Tugas: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.

4. Arsiparis Terampil (Umum dan Khusus)

Kualifikasi Pendidikan D3: Kearsipan- Keperpustakaan/ Teknik Komputer/ Kearsipan Digital/ Arsip/ Keuangan/ Manajemen Hotel/ Administrasi Negara/ Administrasi Perkantoran/ Administrasi Perkantoran Dan Sekretaris/ Komunikasi/ Manajemen Informatika/ Kearsipan/ Administrasi Publik/ Analisis Kimia/ Arsiparis/ Perhotelan

Gaji: Rp3.069.620 – Rp8.148.620

Tugas: Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.

5. Pranata Hubungan Kemasyarakatan Ahli Pertama (Khusus)

Kualifikasi Pendidikan S1 atau D4: Ilmu Komunikasi/ Hubungan Internasional/ Hubungan Masyarakat/ Desain Komunikasi Visual/ Ilmu Hubungan Masyarakat/ Teknik Informatika/ Komunikasi/ Hukum/ Ilmu Hukum/ Ilmu Komunikasi/ Kehumasan/ Broadcasting

Gaji: Rp3.578.920 - Rp11.052.920

Tugas: Melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved