Minggu, 5 Oktober 2025

CPNS 2023

Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS Tahun 2023, Ini Jadwal Terbarunya

Simak inilah syarat, ketentuan umum, dan dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar seleksi CPNS Tahun 2023.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
daftar-sscasn.bkn.go.id
Portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id untuk daftar CPNS dan PPPK 2023. Berikut adalah syarat, ketentuan umum, dan dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat, ketentuan umum, dan dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023.

Diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK sebelumnya dijadwalkan dimulai pada 17 September 2023, dan kini diundur menjadi 20 September 2023.

Keputusan tersebut dilakukan berkaitan dengan masih berlangsungnya proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023.

Baca juga: Format Surat Lamaran CPNS Kejaksaan 2023, Beserta Link Downloadnya

Selain itu, Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini juga masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan.

Rinciannya yaitu minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80 persen dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen.

Adapun syarat, ketentuan umum, dokumen yang harus disiapkan untuk daftar seleksi CPNS Tahun 2023:

Syarat dan Ketentuan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi;

3. Saat mendaftar, batas usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor), sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang masih berlaku;

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Dokumen yang Harus Disiapkan

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

4. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf;

5. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf;

6. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf;

*) Syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.

Baca juga: Biaya Serta Syarat Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk Pendaftaran CPNS 2023

Link Download Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Terbaru Tahun 2023

Diketahui, jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023 tercantum dalam surat yang dirilis BKN dengan Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.

Anda dapat mendownload jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023 dengan format PDF melalui link https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/09/S-Revisi-Jadwal-Pelaksanaan-CASN-2023-DS-1.pdf atau Klik di Sini.

Jadwal Seleksi CPNS Terbaru Tahun 2023

  • Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober - 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 - 6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 7 - 16 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 - 17 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 - 20 November 2023
  • Masa Sanggah: 21 - 23 November 2023
  • Jawab Sanggah: 21 - 25 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 - 28 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 25 - 30 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 - 20 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKPB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 - 3 Desember 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 - 6 Desember 2023
  • Penarikan data final: 7 - 8 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 10 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 - 13 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 - 20 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 3 - 10 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 11 - 13 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 11 - 17 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 - 18 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 - 20 Januari 2023
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari - 19 Februaru 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari - 20 Maret 2024

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved