Pilpres 2024
Saat Mantan Istri Ahok Veronica Tan Duduk Satu Meja dengan Anies Baswedan di Acara Warga Tionghoa
Dalam silaturahmi itu, hadir juga mantan istri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yakni Veronica Tan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menghadiri silaturahmi kebangsaan bersama Komunitas Masyarakat Indonesia Tionghoa (Komit) di kawasan Jakarta Barat, Jumat (15/9/2023) malam.
Anies menghadiri acara tersebut didampingi istri Fery Farhati.
Dalam silaturahmi itu, hadir juga mantan istri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yakni Veronica Tan.
Anies dan Fery tampak menyalami Veronica yang sudah berada di ruangan.
Keduanya, baik Anies dan Fery, duduk dalam satu meja yang sama dengan Veronica.

Anies mengenakan batik cokelat duduk bersebelahan dengan Veronica Tan namun diselingi istrinya, Fery Farhati.
Gubernur DKI Jakarta 2018-2022 itu sebelumnya sempat menyalami Veronica Tan yang datang lebih dulu.
Selain Anies, hadir juga mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.
Seperti diketahui, Anies merupakan rival Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Pilkada yang disebut-sebut sebagai Pilkada 'terpanas' di ibu kota yang pernah ada.

Harapan Veronica Tan ke Anies
Pada kesempatan itu, Veronica Tan menyampaikan harapannya kepada bakal capres Anies Baswedan, terkait Pilpres 2024.
Vero berharap Pilpres 2024 menjadi kompetisi politik yang sehat.
Tidak ada perpecahan setelah pesta demokrasi lima tahunan itu.
Pihak yang menang dan yang kalah bisa saling mendukung dan saling memberikan solusi terhadap permasalahan bangsa.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.