Rencana MA Minta TNI Jaga Pengadilan Gantikan Polisi Jadi Sorotan, Imparsial: Tidak Ada Urgensinya
Imparsial menolak wacana pengamanan seluruh pengadilan di Indonesia dilakukan TNI.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Peneliti Senior The Indonesian Human Right Monitor (Imparsial) Al Araf.
Dengan demikian, lanjutnya, wacana MA untuk melibatkan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan di lingkungan pengadilan di seluruh Indonesia bertentangan dengan UU TNI dan mengganggu profesionalitas TNI karena menarik jauh TNI ke dalam tugas-tugas sipil di luar tugas pokok dan fungsinya.
"Atas dasar hal itu, kami dengan tegas menolak rencana Mahkamah Agung Republik Indonesia yang akan menggunakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk pengamanan pengadilan di seluruh Indonesia," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.