Kamis, 2 Oktober 2025

Rencana MA Minta TNI Jaga Pengadilan Gantikan Polisi Jadi Sorotan, Imparsial: Tidak Ada Urgensinya

Imparsial menolak wacana pengamanan seluruh pengadilan di Indonesia dilakukan TNI.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Peneliti Senior The Indonesian Human Right Monitor (Imparsial) Al Araf. 

Dengan demikian, lanjutnya, wacana MA untuk melibatkan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan di lingkungan pengadilan di seluruh Indonesia bertentangan dengan UU TNI dan mengganggu profesionalitas TNI karena menarik jauh TNI ke dalam tugas-tugas sipil di luar tugas pokok dan fungsinya.

"Atas dasar hal itu, kami dengan tegas menolak rencana Mahkamah Agung Republik Indonesia yang akan menggunakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk pengamanan pengadilan di seluruh Indonesia," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved