Jumat, 3 Oktober 2025

Komisi IX DPR Minta Menkes Respons Tuntutan Dokter Spesialis di Daerah Soal Kenaikan Tunjangan

Partaonan Daulay meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendengar tuntutan para dokter spesialis di sejumlah daerah soal kenaikan tunjangan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
ISTIMEWA
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Saleh Partaonan Daulay. 

Adapun tuntutan puluhan dokter spesialis itu yakni, berikan hak kami sesuai Pasal 27 pada pergub no 9 tahun 2023, dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang diberikan tambahan beban kerja dan waktu kerja khusus pada SKPD dan pejabat tertentu diberikan tambahan TPP yang di tetapkan dengan keputusan gubernur.

Tak hanya itu, tertulis juga segera revisi pergub TPP. Acuan besar tunjangan kami adalah Permenkes RIbNO HK 01.07/Menkes/545/2019.

Puluhan dokter spesialis juga meminta, Pemerintah Provinsi Papua memberikan penghargaan untuk tenaga dokter spesialis dan sub spesialis yang mengabdi di Tanah Papua.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved