Marsda TNI Hari Mursanto
Marsda TNI Hari Mursanto adalah Pati TNI AU yang menjabat sebagai Asisten Komunikasi dan Elektronika (Askomlek) Kasau.
Penulis:
Rakli Almughni
TRIBUNNEWS.COM - Marsekal Muda atau Marsda TNI Hari Mursanto adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam TNI Angkatan Udara (AU).
Di TNI AU, Marsda Hari Mursanto diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Asisten Komunikasi dan Elektronika (Askomlek) Kasau.
Jenderal bintang dua ini sudah menduduki posisi sebagai Askomlek Kasau sejak Juni 2023.
Sepanjang kariernya, Marsda Hari Mursanto juga sempat menjabat sebagai Kapuslaiklambangjaau.
Marsda Hari lahir pada tahun 1965.
Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1988.
Baca juga: Marsda TNI Sri Pulung Dwatmatsu
Baca juga: Marsda TNI Agung Handoko
Perjalanan Karier
Karier Marsda Hari sudah malang melintang di dalam kemiliteran tanah air.
Berbagai jabatan strategis di institusi TNI AU sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Danlanud Merauke.
Selain itu, Hari juga sempat menduduki posisi sebagai Dosen Utama Seskoau pada tahun 2008.
Tak sampai di situ, jenderal bintang 2 ini juga pernah menjabat sebagai Sesdis Lambangjaau pada tahun 2016.
Pada tahun 2020, Hari Mursanto kemudian didapuk sebagai Ir Kodiklatau.
Karier makin cemerlang setelah ia dipercaya untuk menjabat sebagai Dirdiklat Kodilatau.
Pada tahun 2020, ia berhasil diangkat sebagai Dirdik Kodilatau.
Baca Selanjutnya: Mayjen tni ibnu bintang setiawan
Baca Selanjutnya: Mayjen tni purn andi gunawan pakki
Sumber: TribunnewsWiki
Profil Afriansyah Noor, Calon Wamenaker Baru Pengganti Immanuel Ebenezer, Bakal Dilantik Sore Ini? |
![]() |
---|
Tito Karnavian Datangi Istana Jelang Reshuffle Kabinet, Benarkan Prabowo Sudah Tunjuk Menkopolkam |
![]() |
---|
Kronologi Siswa Pukul Wakasek di SMAN 1 Sinjai: Pelaku Dikeluarkan, Korban Alami Trauma |
![]() |
---|
Dari Panggung ke Kampus, Arzeti Bilbina Resmi Sandang Status Dosen Tetap |
![]() |
---|
5 Personel Brimob Pelindas Ojol Affan Belum Disidang Etik, Ini Penjelasan Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.