Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Dito Mahendra

Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Langsung Diperiksa ketika Tiba di Bareskrim

Dito ditangkap di kawasan Bali yang dipimpin langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan. Ia mengatakan Dito ditangkap di kawasan Bali yang dipimpin langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. 

Djuhandhani menyebut adanya kemungkinan pidana lain itu didasarkan dalam laporan polisi tipe A bernomor LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI, 20 Mei 2023 terkait dugaan menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam pasal 221 KUHP.

Djuhandhani menyebut dari keyakinan itu, pihaknya menaikan status hukumnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," ucapnya.

Sementara soal siapa pihak yang bakal didalami atas dugaan upaya menyembunyikan Dito, Djuhandhani belum bisa membeberkan hal itu, karena masih kumpulkan barang bukti.

"Kita lihat hasil penyidikan. Ya setelah lengkap alat bukti," ujar

Sehingga, Djuhandhani mengatakan saat ini Bareskrim Polri telah mengusut dua kasus berkaitan dengan Dito.

Pertama, terkait kepemilikan senpi ilegal yang telah menetapkan tersangka Dito dan kedua, soal dugaan penyembunyian Dito.

"Ada yg kepemilikan (tersangka Dito). Ada yang menyembunyikan (baru dinaikan ke penyidikan," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved