Minggu, 5 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang untuk Ganti Rugi David, Kuasa Hukum: Itu Bukan Milik Dia

Hakim putuskan Mobil Jeep Rubicon Terdakwa Mario Dandy dilelang untuk ganti rugi kasus penganiayaan David Ozora, Kamis (7/9/2023).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga - Hakim putuskan Mobil Jeep Rubicon Terdakwa Mario Dandy dilelang untuk ganti rugi kasus penganiayaan David Ozora, Kamis (7/9/2023). Andreas Nahot Silitonga sebut mobil Jeep Rubicon yang bakal dilelang bukan milik Mario Dandy. 

"Menimbang bahwa terhadap restitusi yang dimohonkan penuntut umum agar dibebankan terhadap terdakwa, menurut hemat majelis oleh karena peran serta terdakwa bukanlah sebagai pelaku utama, maka adalah adil apabila terhadap terdakwa tidak dibebankan restitusi," kata Hakim.

Shane Lukas dinyatakan bersalah melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved