Jumat, 3 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Rangkuman Vonis Terdakwa Kasus Penganiayaan David Ozora: Mario Dandy, Shane Lukas dan Anak AG

Simak rangkuman vonis hukuman tiga terdakwa kasus penganiayaan berat David Ozora, yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan anak AG.

Penulis: Rifqah
Tribunnews.com/Kompas.com
Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG pelaku penganiayaan David Ozora - Simak rangkuman vonis hukuman tiga terdakwa kasus penganiayaan berat David Ozora, yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan anak AG. 

"Setelah anak AGH dikonfirmasi oleh tersangka MDS (Mario), akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S (Shane), kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'" ujar Ade Ary.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.

Kemudian, beberapa hari sebelum kejadian, Mario mencoba mengonfirmasi kepada David.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

Setelah itu, Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka Mario datang bersama AGH dan Shane menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Baca juga: Dalam Rekonstruksi Terungkap Mario Suruh David Push Up 50 Kali Sebelum Penganiayaan

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya untuk keluar.

Tak lama setelah itu, korban pun keluar menemui Mario dan AGH. Pada momen tersebut, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, kemudian akhirnya terjadilah penganiayaan terhadap David secara brutal di belakang mobil Mario.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku."

"Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

(Tribunnews.com/Rifqah/Danang Triatmojo/Milani Resti/Rina Ayu) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved