Bagaimana Keamanan Identitas Kependudukan Digital?
Identitas Kependudukan Digital mulai diterapkan untuk masyarakat umum sejak awal tahun 2023 lalu. Lantas, bagaimana keamanan IKD?
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Daryono
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital
1. Download lalu buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital
2. Lalu akan muncul syarat pengguna dan kebijakan privasi, klik Setuju
3. Isi Verifikasi Data (NIK, email dan nomor handphone)
4. Langkah berikutnya adalah pengambilan foto untuk pemadanan Face Recognation
5. Kemudian klik QR Code
QR Code didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dikutip dari Disdukcapil.
6. Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.
7. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
8. Aktivasi IKD telah selesai
(Tribunnews.com, Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.