Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Pihak Konsorsium Sebut Ada Kejadian Luar Biasa saat Pembangunan Proyek BTS di Papua
Dirut PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera mengungkapkan ada kejadian luar biasa saat pembangunan proyek BTS Kominfo di Papua
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) Makmur Jauhari mengungkapkan ada kejadian luar biasa saat pembangunan proyek BTS Kominfo di Papua.
Adapun hal itu disampaikannya di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023) bersaksi untuk terdakwa mantan Menkominfo Jhonny G Plate, Anang Latif dan Yohan Suryanto.
Baca juga: Saksi Kasus BTS Kominfo Ungkap Cara Setor Uang Rp 28,5 Miliar ke Irwan Hermawan dan Windi Purnama
"31 Maret 2022 selesai nggak tuh? (BTS di Papua)," tanya hakim di persidangan kepada Makmur.
"Belum Yang Mulia," jawab Makmur.
"Belum juga selesai," kata hakim sambil tertawa.
"Ada kejadian luar biasa Yang Mulia," kata Makmur.
"Apa itu," kata hakim.
"Dari Kapolda Papua itu meminta (Proyek BTS dihentikan) karena ada sekitar delapan orang pekerja tower yang dibunuh," kata Makmur.
Baca juga: Saksi di Sidang Jhonny Plate Ungkap Perubahan Skema Pembayaran Proyek BTS Untungkan Pihak Konsorsium
"Di mana?" tanya hakim.
"Di Papua," jawab Makmur.
"Pekerja bapak yang dibunuh?" tanya hakim.
"Bukan pekerja kami tetapi itu pekerja tower di Palapa Timur Yang Mulia," jawab Makmur.
"Palapa Timur itu proyek lain," kata hakim
"Dari Kapolda mengeluarkan perintah dari seluruh proyek BTS ini harus dihentikan dulu," jawab Makmur.
Baca juga: Hakim Heran PT IBS Ikut Lelang Proyek BTS Tapi Tak Ada Pesaing: Saudara Kayaknya Pura-Pura Bodoh Aja
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.