Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
Cak Imin Batal Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker
Ketua Umum PKB sekaligus bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin batal hadiri panggilan KPK hari ini, Selasa (5/9/2023).
Saat itu, KPK baru menerima laporan atas dugaan korupsi dimaksud.
"Perkara ini sudah KPK lakukan sudah jauh hari sebelum itu (pencapresan). Bahkan kami pastikan sebelum Juli atau di tahun yang lalu."
"Itu sudah kami lakukan penerimaan laporan, verifikasinya, telaahnya, itu proses panjang," kata Ali.
Terkait kasus dugaan korupsi ini, KPK mesti membuktikan sejumlah unsur.
Pembuktian atas unsur-unsur tersebut, kata Ali, memerlukan waktu yang tidak singkat.
"Poinnya adalah sekali lagi tidak sehari dua hari kemudian KPK melakukan proses penyidikan, ataupun penegakan hukum dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan dimaksud," ujarnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.