Selasa, 7 Oktober 2025

Denny Indrayana dan Cuitannya

Polri Ungkap Alasan Belum Periksa Denny Indrayana terkait Kasus Dugaan Hoaks Sistem Pemilu

Polri mengungkap alasan belum memeriksa eks Wamenkumham, Denny Indrayana dalam kasus dugaan penyebaran hoaks sistem pemilu.

kai.or.id
Denny Indrayana. Polri mengungkap alasan belum memeriksa eks Wamenkumham, Denny Indrayana dalam kasus dugaan penyebaran hoaks sistem pemilu. 

Agus menyebut, pihaknya masih memerlukan keterangan ahli untuk melengkapi.

"Masih berproses, kemarin kan sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa, apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak, nanti keterangan ahli yang menentukan. Jadi masih berproses," jelasnya.

Lebih lanjut, Agus sudah memerintahkan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro untuk segera menuntaskan perkara ini.

"Saya minta kepada pak Dirtipidum dan pak Dirsiber untuk menangani kasus ini secara cepat sehingga bisa menjawab tuntutan masyarakat agar kasus ini segera selesai," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved