Kartu PraKerja
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 60 Diumumkan, Simak Cara Sambungkan E-Wallet dan Beli Pelatihan
Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 60 telah diumumkan, berikut cara sambungkan e-wallet atau rekening bank dan ketentuan pembelian pelatihan.
Cara beli pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia:
1. Buka Aplikasi Tokopedia dan pastikan nomor ponsel sudah terverifikasi;
2. Ketik 'Kartu Prakerja' di kolom pencarian;
3. Pilih kategori Pelatihan dan pilih lembaga pelatihan yang diinginkan;
4. Klik 'lihat detail' pada kelas yang diminati untuk cari tahu informasi terkait termasuk cara menemukan kode voucher;
5. Klik beli, jangan lupa masukkan kodo promo bila tersedia;
6. Pilih 'Lihat Semua' pada metode pembayaran. Pilih 'Kartu Prakerja' pada bagian Program Pemerintah;
7. Masukkan 16 digit Nomor Kartu Prakerja dan lakukan verifikasi melalui SMS;
8. Setelah transaksi berhasil, cek kode voucher pada Histori Transaksi Top Up & Tagihan atau pada email yang terdaftar di Tokopedia;
9. Lakukan penukaran kode voucher dengan mengikuti langkah di halaman kelas/lembaga yang sudah dibeli vouchernya;
10. Kode voucher berhasil ditukar;
11. Kemudian, isi review dan rating untuk kelas yang sudah diikuti dengan klik 'Tulis Ulasan' pada halaman Histori Transaksi Top Up & Tagihan sudah dibeli.
Cara beli pelatihan Kartu Prakerja di Bukalapak:
1. Buka aplikasi Bukalapak, lalu ketik 'Prakerja' di tab pencarian;
2. Pilih jenis kursus sesuai dengan minat dan bakat;
3. Kursus bisa diurutkan berdasarkan harga termurah, termahal, atau kelas terbaru;
4. Cek detail kurikulum kursus dan ulasan;
5. Kalau sudah OK, klik 'YA' pada syarat dan ketentuan;
6. Lalu, masukkan nomor Kartu Prakerja yang sesuai, untuk kemudian diverifikasi oleh sistem;
7. Selanjutnya, lakukan pembayaran, kemudian jika sukses kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang terdaftar di Kartu Prakerja;
8. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirim dan klik tombol 'Verifikasi';
9. Peserta akan mendapatkan kode untuk dipakai di situs penyedia kursus;
10. Untuk lihat kode kupon cek di 'Detail Tagihan' atau Email.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.