Inilah Aturan Baru Syarat Kelulusan Mahasiswa, Tak Wajib Skripsi
Berikut ini rincian aturan baru dan aturan lama mengenai syarat kelulusan bagi mahasiswa. Tak wajib mengerjakan skripsi sebagai syarat lulus.
- Mahasiswa sarjana/sarjana terapan wajib membuat skripsi.
- Mahasiswa magister/magister terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi.
- Mahasiswa doktor/doktor terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.
Adapun beberapa dampak positif terkait dengan aturan baru mengenai syarat kelulusan mahasiswa ini.
Seperti halnyan prodi dapat menentukan bentuk tugas akhir, serta Mendorong perguruan tinggi menjalankan Kampus Merdeka dan berbagai inovasi pelaksanaan Tridharma.
(Tribunnews.com/Pondra, Fahdi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.