Senin, 29 September 2025

Oknum Paspampres Aniaya Pemuda

Seorang Warga Sipil Terlibat Penganiayaan Imam Masykur, Total Tersangka 4 Orang

Selain Paspampres, Pomdam Jaya menegaskan ada warga sipil terseret kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan warga Bireuen, Aceh, Imam Masykur

Editor: Daryono
Tangkap layar Kompas Tv
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan Ada Keterlibatan Warga Sipil dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Imam Masykur, ia sudah diamankan di Polda Metro Jaya juga penyidikan lebih lanjut. 

Dari informasi yang disampaikan Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ke SerambiNews.com, mereka sempat mengaku kepada warga sekitar sebagai polisi ketika menangkap Imam atas tuduhan itu.

Mereka juga disebut-sebut meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada keluarga Imam.

Namun karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam terus dipukuli hingga akhirnya meninggal dunia.

Video yang diduga penganiayaan terhadap Imam tersebut juga tersebar di media sosial.

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta pun telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Imam tewas.

Kolase foto Praka Riswandi Manik, oknum Paspampres yang disebut menganiaya warga Aceh hingga tewas kini sudah diamankan Polisi Militer Kodam Jaya. Di media sosial, dia sering pamer pegang senjata.
Kolase foto Praka Riswandi Manik, oknum Paspampres yang disebut menganiaya warga Aceh hingga tewas kini sudah diamankan Polisi Militer Kodam Jaya. Di media sosial, dia sering pamer pegang senjata. (internet/ist)

Baca juga: Panglima TNI Diminta Tindak Tegas Oknum Paspampres Penganiaya Pemuda Aceh Hingga Tewas

Melansir SerambiNews.com, Pomdam Jaya pun mengungkapkan pemerasan dan penganiayaan merupakan motif Praka RM dan dua rekannya menghabisi nyawa korban, Imam.

Mereka berpura-pura sebagai oknum dari institusi hukum dan memanfaatkan situasi untuk memeras korban.

“Dijawab oleh Danpomdam Jaya, ini murni kasus pemerasan dan penganiayaan, jadi mereka itu menculik korban dengan berpura-pura sebagai oknum dari institusi hukum, kemudian meminta penembusan lalu dilakukan penyiksaan," kata Danpomdam Jaya yang disampaikan melalui Anggota Komisi I DPR RI asal Aceh, Fadhlullah SE atau Dek Fad.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(SerambiNews.com/Muhammad Aziz/Agus Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan