Senin, 6 Oktober 2025

Bantuan Langsung Tunai

Cara Cek Bansos PKH Agustus 2023, Penerima Tahap 3 Segera Klik cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek Bansos PKH Agustus 2023 dapat diikuti bagi masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), melalui cekbansos.kemensos.go.id.

freepik
Ilustrasi uang bansos PKH - Cara cek Bansos PKH Agustus 2023 dapat diikuti bagi masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

4. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp3 75.000 setiap tahap.

5. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.

6. Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

7. Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

Setiap KPM dibatasi dalam satu Kartu Keluarga hanya maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan PKH.

Adapun syarat penerima Bansos PKH Agustus 2023, sebagai berikut.

Baca juga: BREAKING NEWS KPK Tetapkan Eks Dirut PT Transjakarta Jadi Tersangka Korupsi Bansos Beras di Kemensos

Syarat Penerima Bansos PKH

1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Calon penerima terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

3. Calon penerima bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.

4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

5. Calon penerima telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved