Senin, 6 Oktober 2025

Bantuan Langsung Tunai

Cara Cek Bansos PKH Agustus 2023, Penerima Tahap 3 Segera Klik cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek Bansos PKH Agustus 2023 dapat diikuti bagi masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), melalui cekbansos.kemensos.go.id.

freepik
Ilustrasi uang bansos PKH - Cara cek Bansos PKH Agustus 2023 dapat diikuti bagi masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

Yaitu BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, dan Sembako Adaptif.

Cek informasi mengenai data penerima manfaat terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak.

Jika tercantum sebagai penerima PKH Agustus 2023, maka bisa cairkan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN).

Atau pun kantor pos Indonesia terdekat bagi yang tidak memiliki ATM.

Laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ untuk cek status penerima bansos.
Laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ untuk cek status penerima bansos. (https://cekbansos.kemensos.go.id/)

Baca juga: 21 Juta Keluarga Bakal Dapat Bansos Beras Pada Oktober-Desember 2023, Disalurkan Bulog dan PT Pos

Tahapan Pencairan PKH 2023

Proses pencairan bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya, yakni:

- Tahap 1: Januari-Maret

- Tahap 2: April-Juni

- Tahap 3: Juli-September

- Tahap 4: Oktober-Desember.

Golongan yang Berhak Menerima Bantuan PKH dari Kemensos

Kemensos telah menetapkan ada tujuh golongan yang berhak menerima bantuan PKH, antara lain:

1. Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.

2. Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap

3. Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved