Pemilu 2024
Komisi III DPR Setuju Kejaksaan Agung Tunda Pemeriksaan Kasus Korupsi Jelang Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menilai, para capres dan cawapres merupakan individu yang bersih dari hukum.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
"Agar bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan," kata dia.
Alasan ditundanya pemeriksaan terhadap calon-calon tersebut karena Kejaksaan Agung menilai momentum tersebut dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik.
Baca juga: Jaksa Agung Tunda Usut Kasus Korupsi Jelang Pemilu 2024, Mahfud MD: Agar Hukum Tidak Dipolitisasi
Dikhawatirkan, perkara-perkara itu justru menjadi sarana kampanye hitam atau black campaign selama Pemilu.
"Perlu mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat Black Campaign, yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan," kata dia.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.