Sabtu, 4 Oktober 2025

Perdagangan Orang

Kejaksaan Tangani 496 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Sejak 2021

Kejaksaan Agung mengungkapkan ada 496 perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditangani pihaknya dalam kurun waktu 2 tahun terkahir.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Kompas/Aditya Putra
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. 

"Pada 25 Juli 2023, Pengadilan Chiang Rai mengizinkan Kejaksaan Provinsi Chiang Rai untuk menghentikan penuntutan terhadap keenam korban dari TPPO tersebut," katanya.

Nahan pun mewanti-wanti, selain keenam orang tersebut, masih banyak WNI yang terperangkap dan harus bekerja di berbagai negara, seperti Myanmar, Kamboja, Laos, dan Filipina.

Karena itu, para WNI yang hendak bekerja di negara-negara tersebut diminta ekstra hati-hati.

"Harus selalu berhati-hati serta melaporkan keberadaannya kepada KBRI setempat," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved