Perdagangan Orang
Kejaksaan Tangani 496 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Sejak 2021
Kejaksaan Agung mengungkapkan ada 496 perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditangani pihaknya dalam kurun waktu 2 tahun terkahir.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Adi Suhendi
"Pada 25 Juli 2023, Pengadilan Chiang Rai mengizinkan Kejaksaan Provinsi Chiang Rai untuk menghentikan penuntutan terhadap keenam korban dari TPPO tersebut," katanya.
Nahan pun mewanti-wanti, selain keenam orang tersebut, masih banyak WNI yang terperangkap dan harus bekerja di berbagai negara, seperti Myanmar, Kamboja, Laos, dan Filipina.
Karena itu, para WNI yang hendak bekerja di negara-negara tersebut diminta ekstra hati-hati.
"Harus selalu berhati-hati serta melaporkan keberadaannya kepada KBRI setempat," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.