Senin, 29 September 2025

3 Polisi Ditangkap soal Senpi Ilegal, Pemasok Warga Sipil, Ini Perannya sampai Senpi Dibeli Teroris

Polda Metro Jaya jelaskan pemasok senpi ke terduga teroris itu adalah warga sipil, ketiga polisi terlibat jual beli hingga senpi jatuh ke teroris

Editor: Nuryanti
Tribunnews.com
Polda Metro Jaya memastikan pemasok senjata api (senpi) ke DE, eks karyawan PT KAI yang terlibat aksi terorisme, bukan oknum polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya memastikan pemasok senjata api (senpi) ke DE, eks karyawan PT KAI yang terlibat aksi terorisme, bukan oknum polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, menjelaskan pemasok senpi ke terduga teroris itu adalah warga sipil.

Jadi, terkait adanya pemberitaan bahwa ada oknum anggota polisi yang memasok senpi kepada terduga teroris, Hengki membantahnya.

"Ini berita yang salah, penyuplai senjata FNC dan G2 Combat sudah kami tangkap, itu (warga) sipil," kata Hengki pada Jumat (18/8/2023).

Diketahui, setelah Densus 88 Anti Teror menangkap DE, ketiga oknum anggota polisi juga turut diamankan.

Hengki memastikan ketiga polisi itu tidak terlibat kegiatan terorisme.

Baca juga: Bareskrim Koordinasi dengan Densus 88 Soal Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Ketiganya ditangkap bukan karena terlibat aksi terorisme, melainkan ditangkap atas dugaan jual beli senjata api ilegal.

Mereka ditangkap atas dugaan jual beli senjata api ilegal modifikasi yang ternyata pernah dibeli oleh tersangka teroris.

Pasalnya, antara oknum polisi dan pembelinya tidak saling kenal.

Selain itu, penjualannya juga dilakukan secara online.

"Saya tegaskan lagi oknum anggota polisi tersebut tidak ada hubungannya dengan teror."

"Pertama tidak masuk dalam jaringan, kemudian juga niatnya untuk teror juga tidak ada, karena memang tidak saling mengenal, via online mereka berhubungan (untuk) pesan senjata dan sebagainya," ungkap Hengki dikutip dari YouTube Kompas TV.

Kendati demikian, Hengki menyebut apa yang dilakukan ketiga oknum anggota polisi itu tetap saja melanggar hukum.

"Itu tetap merupakan suatu pelanggaran," tegas Hengki.

Saat ini, polisi tengah mendalami perkara jual beli senjata api ilegal ini sambil berkoordinasi dengan tim Densus 88 Anti Teror.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan