TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara menyampaikan pidato yang memuat laporan kinerja lembaga-lembaga negara selama setahun terakhir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Awalnya Jokowi mengaku tidak tahu siapa yang dimaksud pak Lurah tersebut. Belakangan ia baru menyadari bahwa yang dimaksud Pak Lurah adalah dirinya.
"Saya sempat mikir siapa ini pak Lurah sedikit-sedikit kok pak Lurah. Belakangan saya tahu yang dimaksud pak Lurah ternyata saya," katanya.
Presiden menegaskan bahwa dirinya bukan pak Lurah. Ia adalah Presiden Republik Indonesia. Sebagai seorang Presiden ia tidak memiliki wewenang untuk menentukan Capres dan Cawapres.
"Ternyata pak Lurah itu kode, tapi perlu saya tegaskan saya ini bukan Ketum Parpol bukan juga Ketua koalisi partai. Dan sesuai ketentuan UU yang menentukan Capres dan Cawapres adalah parpol dan koalisi parpol, jadi saya ingin mengatakan itu bukan wewenang saya bukan wewenang pak Lurah," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.