Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Yenny Wahid (kiri), dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (kanan). Yenny Wahid akui dirinya memaafkan Cak Imin sebagai saudara buntut luka lama soal perselisihan internal partai.
Seperti diketahui, saat ini Cak Imin menjadi kandidat terkuat Bacapres Gerindra Prabowo Subianto.
Yenny mengaku enggan mendukung Prabowo jika cawapres yang dipilih adalah Cak Imin.
"Kita tetap baik dengan Pak Prabowo, tapi mungkin akan susah untuk mendukung Pak Prabowo menjadi presiden kalau pendampingnya adalah Cak Imin," kata Yenny, dikutip Sabtu (12/8/2023).
Meski demikian, Yenny mengaku tak mempermasalahkan jika Cak Imin hanya menjadi pengusung Prabowo di Pilpres 2024 mendatang.
Yenny Wahid mengungkapkan, dirinya, keluarga, dan Gusdurian tak mau mendukung ketua Partai Gerindra Prabowo Subianto jika calon wakil presidennya adalah Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Tangkapan Layar Kompas TV)
"Tapi kalau sama-sama sebagai pengusung saja tak masalah. Tapi kalau pendamping lain urusan," ujarnya.
Menurut Yenny, hal itu sudah menjadi prinsip kuat baginya untuk tidak lagi dikaitkan PKB yang kini dipimpin oleh Cak Imin.
Ia menuturkan, terlalu dalam baginya luka akibat kudeta yang dilakukan Cak Imin kepada pihaknya.
"Susah, bagi kami susah PKBGus Dur terlalu lama, ini terlalu dalam yang sudah terjadi.
"Gus Dur pendiri partai orang yang dikatakan oleh Cak Imin sebagai guru politiknya malah dikudeta apalagi rakyat."
"Susah kan mau memilih pemimpin seperti itu nanti, jadi memang itu yang masih menjadi hambatan," ujar Yenny Wahid.
Konflik Masa Lalu Cak Imin dan Gus Dur
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.(Tribunnews.com/Chaerul Umam)
Sebagai informasi keluarnya Gus Dur dari partai yang didirikannya itu terjadi pada 2008.
Menurut Yenny Wahid, ayahnya dikeluarkan dari kepartaian oleh Ketua Umum PKB saat ini, yakni Cak Imin.
Keduanya terlibat konflik pada 2008 silam dengan saling gugat mengenai kepengurusan Partai PKB.
Namun pada 19 Juli 2008, Mahkamah Agung memenangkan kubu Cak Imin.
Kemudian pada 24 Juli 2008 Pemerintah melalui surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia akhirnya menetapkan kepengurusan yang sah berada ditangan Cak Imin.
Perseteruan internal itulah yang menyebabkan Gus Dur terdepak dari PKB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.