Polisi Tembak Polisi
Jokowi Hormati Putusan Kasasi MA Ferddy Sambo yang Diskon Hukumannya Jadi Seumur Hidup
Jokowi menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo.
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo. Akibat putusan MA tersebut Sambo batal dihukum mati.
"Saya menghormati keputusan yang ada," kata Jokowi usai menjajal LRT di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Presiden kembali menegaskan keputusan MA yang mengabulkan kasasi tersebut haruslah dihormati.
"Kita harus menghormati," pungkasnya.
Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf dalam sidang kasasi yang digelar pada Selasa (8/8/2023) di Gedung MA secara tertutup.
Keempat terdakwa dalam kasus tersebut mendapat pengurangan hukuman.
Ferdy Sambo yang semula dihukum hukuman mati kini dihukum penjara seumur hidup.
Putri Candrawathi yang sebelumnya dihukum 20 tahun penjara kini menjadi 10 tahun penjara.
Ricky Rizal Wibobo yang awalnya dihukum 13 tahun penjara kini menjadi 8 tahun penjara.
Sementara, Kuat Ma'ruf yang sebelumnya dihukum 15 tahun penjara kini menjadi 10 tahun penjara.
Hakim agung yang mengadili kasasi para terdakwa terdiri dari Suhadi, Desnayeti, Suharto, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana di mana Suhadi duduk sebagai ketua majelis hakim.
Polisi Tembak Polisi
Batal PTDH, Ini Potret Terbaru Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdi Sambo Bucin Rayakan Ultah Istri |
---|
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kapolres Solok Selatan: Saya Tidak Menyangka Insiden Ini |
---|
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.