Polisi Tembak Polisi
Kecewa Hukuman Sambo cs Disunat, Kubu Brigadir J: Ada Lobi-lobi Pasukan Bawah Tanah
Kuasa Hukum Brigadir J curiga ada permainan sehingga keluar putusan yang meringankan para terdakwa Ferdy Sambo Cs.
"Amar putusan kasasi: tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana," demikian bunyi putusan dilansir dari situs kepaniteraan MA, Selasa (8/8/2023
Baca juga: Sikapi Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Politikus Demokrat Singgung Adanya Akses Kekuasaan dan Kapital
Adapun sidang kasasi digelar pada Selasa (8/8/2023) ini di Gedung MA secara tertutup.
Hakim agung yang mengadili kasasi para terdakwa terdiri dari Suhadi, Desnayeti, Suharto, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana. Suhadi duduk sebagai ketua majelis hakim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.