Korupsi KTP Elektronik
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK Sulit Menangkap untuk Bawa Pulang
Paulus merupakan Dirut PT Sandipala Arthaputra dan perusahaannya terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan buronan yang berganti kewarganegaraan adalah buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti mengungkapkan adanya seorang buronan KPK yang telah berganti kewarganegaraannya.
Namun, dalam konferensi pers pada Senin (7/8/2023), Krishna Murti tidak membeberkan siapa buronan yang dimaksud.
Baca juga: KPK Ajukan Red Notice Baru ke Interpol Terkait Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos
"Iya betul (Paulus Tannos). Informasi yang kami peroleh demikian," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (8/8/2023).
Ali mengaku pihaknya tak habis pikir Paulus Tannos dapat berganti kewarganegaraan meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Dirinya mengatakan dengan bergantinya kewarganegaraan Paulus, penangkapan terhadapnya semakin sulit.
"Ini yang kami tidak habis pikir kenapa buronan bisa ganti nama Indonesia dan punya paspor negara lain sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, KPK menyebut Paulus Tannos terakhir kali terlacak berada di Thailand dan bisa tertangkap.
Namun, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sebelumnya Karyoto mengungkapkan adanya keterlambatan penerbitan red notice dari Interpol.
"Kalau pada saat itu yang bersangkutan betul-betul red notice sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand," katanya pada 25 Januari 2023 lalu, dikutip dari Kompas.com.
Karyoto mengungkapkan, pengajuan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Paulus Tannos sudah lima tahun.
Hanya saja, saat dicek kembali, pihak interpol belum menerbitkan red notice bagi Paulus Tannos.
Karyoto pun mengaku tidak mengetahui penyebab terlambatnya penerbitan red notice tersebut.
"Kemarin Paulus Tannos nasibnya sudah bisa diketahui tetapi ada beberapa kendala yang bersangkutan ternyata proses penerbitan red notice-nya terlambat," tuturnya.
Kendati begitu, Karyoto mengatakan pihaknya telah memperbaiki semua masalah terkait red notice terhadap Paulus Tannos.
Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto masih Bagian Keluarga Besar Partai Golkar |
---|
Setya Novanto Dapat Diskon Vonis, Remisi, Bebas Bersyarat, Feri Amsari: Hukum Tajam ke Orang Kecil |
---|
Bebas Bersyarat Setnov Dinilai Cacat Hukum, MAKI Ungkap Bukti Pelanggaran |
---|
KPK Koordinasi dengan Bareskrim Polri soal Perkembangan TPPU Setya Novanto |
---|
Melihat dari Dekat Rumah Mewah Setya Novanto di Pondok Indah yang Dijaga Sejumlah Petugas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.