Kasus Lukas Enembe
Tak Terima Disebut Main Judi, Lukas Enembe Gebrak Meja, Tegaskan Gubernur Urus Pemerintah Bukan Judi
Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe dengan tegas membantah soal dirinya bermain judi di Kasino Singapura. Ia menegaskan gubernur tidak main judi.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Whiesa Daniswara
Kemudian hakim menanyakan apakah bener saksi bertemu dengan Lukas Enembe di kasino.
"Tidak," jawab saksi.
"Ini kok (di BAP) saudara bisa menjelaskan Lukas Enembe seakan-akan di tempat perjudian dan tidak dalam keadaan sakit," kata hakim.
Diketahui sebelumnya Lukas Enembe didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rahmat Fajar Nugraha)
Baca berita lainnya terkait Kasus Lukas Enembe.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.